Minggu, 03 November 2013

TULISAN 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI #

AIRIN AKTE SAVIRA
20210444
4EB09
SOFTSKILL TULISAN 2

ETIKA BISNIS


ü  PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS

Seiring dengan adanya globalisasi, maka dunia bisnis pun mau tidak mau harus mengikuti keadaan ini. Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan aktivitas bisnisnya tentu harus mengikuti norma-norma dan aturan yang berlaku pada zaman sekarang. Kegiatan bisnis penih dengan pasang surut, siasat, taktik maupun cara-cara strategis dan bahkan saling jegal antarpesaing sering kali terjadi.
                Dapat dipahami jika masyarakat secara umum, terutama pada pelaku bisnis, agak sulit mengerti hubungan antara bisnis dengan etika, karena merupakan sebuah kontradiktif. Bisnis yang dilakukan sesuai dengan aturan, norma, dan etika akan menguntungkan perusahaan itu sendiri maupun masyarakt luas. Karena citra perusahaan yang baik, seperti akuntabel, dan memiliki good governance adalah citra perusahaan yang penting baik dimasa sekarang maupun di masa yang akan datang.
                Untuk mengetahui etika bisnis secara terperinci, maka berikut perkembangannya (Bartens, 2000).
1.       Zaman Prasejarah
Pada awal sejarah filsafat, plato, aritoteles dan filsuf-filsuf yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.       Masa Peralihan
Pada 1960-an dimulainya pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas AS, revolusis mahasiswa, penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan, khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama bussiness dan society. Topik masalah yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3.       Etika Bisnis Lahir Di Amerika Serikat Pada 1970-an
Yang mana sejumlah filsuf mulai terlihat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sering meliputi dunia bisnis di AS pada saat itu.
4.       Etika Bisnis Meluas Ke Eropa
Tahun 1980-an di eropa barat, etika bisnis sebagai bisnis ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut european bussiness ethic network (EBEN).
5.       Etika Bisnis Menjadi Fenomena Secara Global Pada 1990-an
Tidak hanya terbatas lagi pada dunia barat, tetapi etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia.



ü  PENGERTIAN ETIKA BISNIS

etika berasal dari bahasa yunani “ Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi yang lainnya.
Pengertian tersebut relatif sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “ Mos “ yang dalam bentuk jamaknya “ Mores “ berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, pengertian secara umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasi dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan. Selain itu, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini, “ etika “ mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas.
                Etika dalam pengertian kedua ini sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian pertama. Dengan demikian, etika dalam pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kristis dan rasional mengenai :
a.       Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
b.      Masalah-masalah kehidupan manusia mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Menurut Magnis Suseno, (1987) Etika adalah : “ Etika adalah Sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang.”
Suatu etika membutuhkan evaluasi kristis atas seluruh situasi yang terkait. Dibutuhkan semua informasi sebanyak-banyaknya baik menyangkat nilai dan norma moral, maupun informasi empiris tentang situasi yang belum terjadi atau telah terjadi untuk memungkinkan seseorang bisa diambil keputusan yang tepat, baik tentang tindakan yang akan maupun yang telah dilakukan oleh pihak tertentu.
Dalam hal ini, terdapat beberapa pertimbangan mengenai : motif, tujuan, akibat pihak terkait, dampaknya, besarnya resiko bila dibandingkan manfaat, keadaan psikis pelaku, tindakan inteligensi, dsb.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan heteronom. Etika bermaksud mambantu manusia untuk bertindak secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a.       Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b.      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c.       Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :
a.       Pengendalian diri
b.      Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
c.       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
d.      Memcipkan persaingan sehat
e.      Menerapkan konsep “ pembangunan berkelanjutan”
f.        Menghindari sifat KKN yang dapat merusak tatanan moral
g.       Harus mampu untuk meyatakan hal benar itu adalah benar
h.      Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
i.         Konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
j.        Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
k.       Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan maupun perundang-undangan

Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah yaitu :
a.       Sistematik,
Yaitu masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum dan sistem sosial lainya di mana bisnis beroperasi.
b.      Korporasi,
Yaitu permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertayaan tentang moralitas, aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
c.       Individu,
Yaitu permasalahan individu dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan tindakan dan karakter individual.

ü  TEORI – TEORI ETIKA

Pada dasarnya teori etika ini terbagi atas dua macam, yaitu :

a.      Teori Deontologi berasal dari bahasa yunani, “ Deon “ berarti kewajiban. Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakan yang dilakukan melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibatdari tindakan itu. Contoh : suatu tindakan bisnis akan dinilai baik pelakunya, karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku, dalam hal memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya, serta menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding dengan harga.
b.      Etika Teologi, yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh : seorang anak mencuri uang untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk moral kemanusiaan, tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum.

ü  PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan sistem nilai-nilai yang dianut dikehidupan masyarakat.
Menurut Sonny Keraf ( 1998 ) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
a.       Prinsip otonomi
Adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.      Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditujukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur  dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontarak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.       Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapay dipertanggungjawakan.
d.      Prinsip saling menguntungkan
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
e.      Prinsip integritas moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.

ü  INDIKATOR ETIKA BISNIS

Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator dapat dipakai untuk meyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah : indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikatr hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.       Indikator etika bisnis menurut ekonomi
adalah apabila perusahaan atau pembisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.       Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku
 Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang tealah disepakati sebelumya.
3.       Indikator etika bisnis menurut hukum
 Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seorang pelaku bisnis atau suatu pelaku bisnis telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.       Indikator berdasarkan ajaran agama
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaannya bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.       Indikator etika berdasarkan nilai budaya
Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan talah meyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.       Indikator etika bisnis
Menurut masing-masing individu apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

ü  CONTOH KASUS ETIKA BISNIS

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT MEGASARI MAKMUR  yang terletak di daerah gunung putri, bogor, jawa barat. PT MEGASARI MAKMUR juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengaharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tanguh untuk kelasnya. Selain indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar indonesia.
Obat anti nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT MEGASARI MAKMUR dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif propoxur dan diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehat terhadap manusia. Departemen pertanian, dalam hal ini komisi pestisida, telah melakukan inspeksi dipabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang mengganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, ganguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan propoxur tetapi juga diklorvos. Obat anti nyamuk yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (isi ulang). Selain itu, lembaga bantuan hukum kesehatan melaporkan PT MEGARSARI MAKMUR ke kepolisian metropolitan jakarta raya pada tanggal 11 juni 2006. Korbanya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setalah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti nyamuk HIT.


ANALISIS :

Dalam perusahaan modern, tanggungjawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang berkerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalian orang-orang berbeda yang berkerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakan yang bertanggungjawab atas tindakan yang dihasilakn bersama-sama itu ?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka melakukan secara sadar dan bebas apa yang perlu perusahaan, masing-masing secara moral bertanggungjawab. Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggungjawab atas tindakan tersebut. Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu maupun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun demikian, karyawan perusahan besar tidak dapat dikatakan “ dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang berkerja dalam sturuktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggungjawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seketaris, juru tulis.
Kita mengetahui bahwa etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkosentrasi pada standar moral sebagimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan prilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan ditepakan kepada orang-orang yang ada dalam organisasi.
Dari kasus diata terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk dan mengesampingkan aspek kesehatan bagi konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya pada produknya. Walaupun perusahan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharunya perusahaan juga memikirkan efek samping yang terjadi pada konsumen rasakan bila penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis.

PENYELESAIAN MASALAH YANG DILAKUKAN PT MEGASARI MAKMUR DAN TINDAKAN PEMERINTAH


Pihak produsen menyanggupi untuk menarik semua produkyang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memprosuksi produk HIT aerosol baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari pemerintah. Pada tanggal 08 september 2006 departemen pertania dengan menyatakan produk HIT Aerosol baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (NO. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 september 2006 departemen kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusian dan penjualannya di seluruh Indonesia.


Sumber :
Agus Arijanto. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada

Senin, 14 Oktober 2013

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi #

Airin Akte Savira 
20210444

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi #


Pengertian Etika 

1. Pengertian Etika Menurut Para Ahli 

Pengertian etika berasal dari bahasa yunani “ Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi yang lainnya. 
Pengertian tersebut relatif sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “ Mos “ yang dalam bentuk jamaknya “ Mores “ berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, pengertian secara umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasi dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan. Selain itu, etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini, “ etika “ mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika dalam pengertian pertama di atas. 
Menurut Magnis Suseno, (1987) Etika adalah : “ Etika adalah Sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang.” 
Menurut kamus besar bahasa indonesia (1995) : “ Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika juga ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 
Etika menurut Maryani dan Ludigdo (2001) : “ Etika adalah seperangkat atau aturan norma atau pedoman yang mengatur prilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. 

2. Macam-macam Etika 
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik buruknya prilaku manusia :
Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusahan meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusis dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil. 
Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi peniliaan sekaligus memberi norma sebagi dasar kerangka tindakan yang akan diputuskan. 

Etika secara umum dapat dibagi menjadi dua yaitu : 
Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori. 
Etika Khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip dasar dalam bidang kehidupan khusu. Penerapan ini bisa berwujud : bagaimana dalam mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan dan didasari oleh cara dan prinsip moral dasar. 
Etika khusu dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. 
Etika Sosial, yaitu suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan sesamanya. Hal ini sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat. 
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi dalam beberapa bagian sebagai berikut : 
Sikap terhadap sesama
Etika keluarga
Etika gender
Etika profesi 
Etika politik
Ideologi 

Etika Lingkungan, yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan antarmanusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. 


3. Teori-teori Etika 
Pada dasarnya teori etika ini terbagi atas dua macam, yaitu :
Teori Deontologi berasal dari bahasa yunani, “ Deon “ berarti kewajiban. Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakan yang dilakukan melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibatdari tindakan itu. Contoh : suatu tindakan bisnis akan dinilai baik pelakunya, karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban pelaku, dalam hal memberikan pelayanan yang baik kepada konsumennya, serta menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding dengan harga. 
Etika Teologi, yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya : mencuri sebagai etika teologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh : seorang anak mencuri uang untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk moral kemanusiaan, tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum. 

4. Prinsip-prinsip Etika 

Prinsip Keindahan 
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan, misalnya dalam berpakainan, penataan ruang, dan sebagainya. 

Prinsip Persamaan 
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. 

Prinsip Kebaikan 
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. 



Prinsip Keadilan 
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain. 

Prinsip Kebebasan 
Kebebasan apat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendak sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak orang lain. 
Prinsip Kebenaran 
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil pemikirannya yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukan agar kebenaran itu dapat di yakini oleh individu dan masyarakat. 


Pengertian Profesi 

1. Pengertian Profesi Menurut Para Ahli 
Pengertian Profesi menurut Omstien dan Levine 1984 : “ Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukannya bidang dan ilmu dan keterampilan tertentu. Memerlukan latihan khusu dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status sosial dan ekonomi yang tinggi. 
Menurut Danin 2002, secara estimologi istilah profesi berasal dari bahasa inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus yang artinya mengakui adanya pengakuan, menyatakan mampu atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental. Profesi berasal dari bahasa latin “ Proffesio “ yang mempunyai dua pengertian yaitu :
Janji/ikrar dan pekerjaan, artinya dibuat dalam pekerjaan yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. 
Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripada pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. 

Adapun ciri-ciri umum dari profesi adalah 

Memiliki keahlian dan keterampilan khusus 
Adanya komitmen moral yang tinggi 
Profesional atau hidup dari profesinya
Mempunyai tujuan mengabdi untuk masyarakat
Memiliki sertifikasi maupun izin atas profesi yang dimilikinya


Pengertian Etika Profesi 

1. Pengertian Etika Profesi 

Etika Profesi Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf,1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

2. Prinsip Etika Profesi 
Prinsip etika yang tercantum dalam kode etik akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:

Tanggung Jawab Profesi 

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Kepentingan Publik 

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.

Integritas 

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

Objektivitas 

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

Kompetensi dan kehati-hatian profesi 

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

Kerahasian 

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

Prilaku Profesional 

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Contoh Kasus Etika Profesi 

Kasus KAP Anderson dan Enron terungkap saat Enron mendaftarkan kebangkrutannya ke pengadilan pada tanggal 2 Desember 2001. Saat itu terungkap, terdapat hutang perusahaan yang tidak dilaporkan, yang menyebabkan nilai investasi dan laba yang ditahan berkurang dalam jumlah yang sama. Sebelum kebangkrutan Enron terungkap, KAP Anderson mempertahankan Enron sebagai klien perusahaan dengan memanipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen atas kebangkrutan Enron, dimana sebelumnya Enron menyatakan bahwa periode pelaporan keuangan yang bersangkutan tersebut, perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar $ 393, padahal pada periode tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar $ 644 juta yang disebabkan oleh transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Enron.
Komentar : Kecurangan yang dilakukan oleh Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategoti The Big Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran data. Selain itu Arthur Andesen juga melanggar prinsip standar teknis karena tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Sumber : 
http://widyazaryani.blogspot.com/2012/10/definisi-etika-menurut-ahli.html
http://lailastudent.blogspot.com/2012/11/prinsip-prinsip-etika.html
http://samad717.blogspot.com/2012/06/profesi-menurut-para-ahli.html
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html
http://kinantiarin.wordpress.com/etika-profesi-akuntan/
http://yonayoa.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html
Agus Arijanto. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada

Rabu, 08 Mei 2013

TUGAS 2 BAHASA INGGRIS 2 #


TUGAS SOFTSKILL 2 
BAHASA INGGRIS 2#

Nama Kelompok :

AIRIN AKTE SAVIRA    (20210444)
APRIYANI PUSPASARI  (20210972)
MERRY PANGARIBUAN  (24210366)

3EB09


EFFECT OF INFLATION, INTEREST RATE, RATE, AND GROWTH OF GDP COMPOSITE STOCK PRICE INDEX

Abstract:
The Effect of Inflation, interest rate, exchange rate, and GDP growth Toward Indonesia Composite Index. This research aims to investigate empirically the effect of selected macroeconomic variables, i.e., inflation rate, Bank Indonesia Certificate rate, the exchange rate on IDR, and GDP growth on Indonesia Composite Index at The Indonesia Stock Exchanges (IDX). This paper examines the direct effect of selected macroeconomic variabel on Indonesia Composite Index. The paper employs a regression model analysis. The result indicates that only the exchange rate on IDR significantly effects to Indonesia Composite Index. The inflation rate, Bank Certificate rate, and GDP growth do not effect to Indonesia Composite Index. This research only covers four selected macroeconomic variables. Therefore, further research should examine other potential macroeconomic variables.

Preliminary
Macroeconomic environment is the environment that affect day-to-day company operations. The ability of investors to understand and predict macroeconomic conditions in the future will very useful in making profitable investment decisions.
Therefore, an investor should consider several indicators macroeconomic may assist investors in making decisions investment. Macroeconomic indicators often associated with capital markets, fluctuations in interest rates, inflation, exchange rate dollars, and GDP growth. In theory, the interest rate and the price stocks have a negative correlation (Tandelilin, 2010). Interest rate too high will affect the present value (present value) of cash flow company, so the investment opportunities that exist will not interesting again. High interest rates also will increase the capital cost will be borne by the company and will also cause investors signaled the return of an investment will increased. Similarly, inflation, high inflation is usually associated with economic conditions that are too hot
(Overheated). That is, the economic conditions experienced demand for a product that exceeds the capacity of its product offerings, so prices tend to rise. Inflation is too high also will cause a decrease in the purchasing power of money (purchasing power of money). In addition, high inflation could also reduce the level of real income derived from the investment of investors. Exchange rate is the macroeconomic variables that influence price volatility stock.
Depreciation of the domestic currency will increase the volume of exports. When the international market demand is sufficiently elastic it will improve the cash flow of domestic firms, which then increase the stock price, which is reflected in the index. Conversely, if the issuer to buy domestic product, and have debt in the form of dollar stock price will go down. Depreciation of the exchange rate will increase reflected in the stock price index in the economy is experiencing inflation. Gross Domestic Product (GDP), including factors affecting the stock price changes. GDP estimates will determine the development of the economy. GDP comes from the amount of consumer goods including capital goods which are not. With the increasing number of consumer goods led the economy grow, and increase the scale of the sales turnover of the company, because the consumptive society. With the increase in the sales turnover of the company increased profits. Increase in profit caused the company's stock price also increased, which affects the JCI movement. In recent years, the index Indonesia Stock Exchange stock market showed an increase in the quite dramatically, from the level of 416.32 at the end of 2000 to 2534.36 by the end of 2009, an increase of 508.75 percent. Although a high index growth was hampered on In 2008 due to the global crisis that affects the performance of stock markets around the world including the Indonesia Stock Exchange index decreased by 50.64 percent from the previous year, but rapid regrowth occurred in 2009 in the amount of 86.98 percent from 2008. Indonesia's GDP growth from year 2000 to 2009 showed uptrend, although GDP growth had declined in 2001. The existence of the rising trend of GDP growth is in line with the rising trend of JCI. In theory can be explained that the increase in GDP may increase consumer purchasing the product-produkperusahaan thereby increasing profitability. With the increased profitability of the company can boost investor confidence in order to increase the stock price stock. The "portfolio balance"
assumes the stock as part of the wealth so as to affect behavior of the exchange rate through the legal demand for money in accordance with the model monetarists of exchange rate determination.

Method
Types of research data into quantitative data including the period
observations from 2000 through 2009. Sources of data used in this study are secondary data data supporting the study variables. Data from the independent variables in this study, namely: the rate of inflation, SBI interest rate, exchange rate, and GDP growth. Data from the dependent variable is the index. Research object, the Indonesia Stock Exchange. Year period of study 2000 to 2009. Data obtained from the information and reports from the Indonesia Stock Exchange, Bank Indonesia and the Central Bureau of Statistics. The study included one dependent variable index which is a change or sham price movement of all listed companies on the Stock Exchange as measured at the end of each month.
While the independent variable is the rate of inflation, SBI interest rate, exchange rate against the U.S. dollar and GDP growth. Measurement of inflation rate originated from The pace of Inflation who recorded and published by BPS each the end of month, interest rate SBI calculated of the average SBI three monthly, while it exchange rate of Rupiah against American Dollar which used is the middle rate rupiah, whereas the GDP growth calculated from the data of GDP growth used 3 monthly.

Data analysis methods are used by multiple regression analysis. Hypothesis testing using t-test, while testing a regression model using the F test The significance level
used was 5%.


Results and Discussion
Data research data has been collected as much as 120 per month for 10
years from 2000 until 2009. The inflation rate has a minimum value of -0.36%, the maximum value of 7.93%, the mean of 0.68% and a standard deviation of 0.87%. Interest rates have a minimum value of 6.50%, the maximum value of 17.67%, 10.63% and a mean standard deviation of 3.28%. The rupiah has a minimum value of Rp7.425, 00, a maximum of Rp12.151, 00, a mean of Rp9.378, 62 and a standard deviation of Rp846, 58. GDP growth has a minimum value of -2.79%, a maximum value of 17.54%, 4.22%, and the mean deviation standard of 2.15%. JCI has a minimum value of 358.23, the maximum value of 2745.3, mean of 1160.00 and
standard deviation of 739.11.
To see the influence the whole variables freely against variable bound simultaneously obtained value of F amounting to 5.231 with p = 0.001. By because level of significance is smaller than 0.05 (0.001 <0.05), then the can be be concluded that the there are influence rate of inflation, interest rate SBI, exchange rate rupiah,
growth GDP simultaneously towards JCI in BEI. By because basis simultaneous
has a influence a significant, then the necessary tested respective influence-each independent variables basis partial. Testing is done with test t.
Inflation data based on statistics descriptive, the average rate of inflation during the study period of 0.68. The market is still could receive if the inflation rate under 10 percent. However, when inflation penetrate 10 percent, the stock market will
Disturbed.

Conclusion
This research find that the level of inflation, interest rate SBI and growth GDP
does not have influence a significant against IHSG, whereas exchange rate of rupiah
influential negative and significant against the JCI. Research this proves that the variable exchange rate of rupiah affect negatively significant against the IHSG who does it mean increasingly stronger exchange rate of rupiah against U.S. $
(rupiah has appreciated) then the will increase the stock prices, and vice versa.
This case gives implication theoretical that the empirically these findings increasingly
strengthen the theory the strengthening exchange rate of eye money of a country give signal positive for the country economy. So that is practically the findings this
implies that the the government must always take the step-strategic steps for strengthen the level of exchange rate of eye his money.


























Minggu, 17 Maret 2013

TUGAS 1 BAHASA INGGRIS 2 #


Tugas Bahasa Inggris 2

Nama Kelompok :
1.      Airin Akte Savira         (20210444)
2.      Apriyani Puspasari      (20210972)
3.      Merry Pangaribuan    (24210366)
#
 Kelas : 3EB09
#


Nama-nama akuntansi dari huruf K dan L :

K
1.       Kas di Bank                                                                :  Cash In Bank
2.       Kas di Tangan                                                            :  Cash In Hand
3.       Kas dalam perjalanan                                                 :  Cash In Transit
4.       Kekayan                                                                      :  Equities
5.       Kos Persediaan                                                           :  Inventory Costing
6.       Komite Anggaran                                                         :  Budget Committee
7.       Kapasitas Produksi                                                      :  Production Capacity
8.       Kontrak Sewa Guna                                                     :  Lease Agreement
9.       Kode Kelompok                                                            :  Group Code
10.   Kartu Bahan Baku                                                         :  Material Ledger Card
11.   Kartu Jam Kerja                                                             :  Job Time Ticket
12.   Kos Produk                                                                    :  Product Costing
13.   Kebijakan Moneter                                                         :  Monetary Policy
14.   Kebijakan Fiskal                                                             :  Fiscal Policy
15.   Keseimbangan Perekonomian Terbuka                          :  Equilibrium Open Economy
16.   Kartu Harga Pokok                                                          :  Cards Cost
17.   Kerugian Bersih                                                               :  Net Loss
18.   Kertas Kerja                                                                     :  Working Paper
19.   Kelebihan Aplikasi Overhead Pabrik                                :  Over Applied Factory Overhead
20.   Kelebihan Penarikan                                                        :  Over Draft


L

1.       Laporan Perubahan Modal                                             : Capital Statement
2.       Laba Kotor yang belum terealisasikan                            : Deferred Gross Profit On Realization
3.       Laba Diferensial                                                              : Differential Profit
4.       Laba Atas Anak Perusahaan                                          : Equity Ih Income Of Subsidiary Company
5.       Laba Kotor                                                                      : Gross Profit
6.       Laba Kotor Atas Penjualan                                             : Gross Profit On Sales
7.       Laba Setelah Pajak                                                        :  Income After Tax
8.       Laporan Laba Rugi                                                        :  Income Statement
9.       Laba                                                                              :  Income
10.   Laba Kontribusi Divisi                                                    :   Division Contribution Profit
11.   Laporan Pertanggungjawaban Biaya                             :  Responsibility Cost Reports
12.   Laporan Kos Produk                                                      :  Cost Of Production Reports
13.   Laporan Keuangan                                                        :  Financial Statement
14.   Laporan Perubahan Laba Tak Dibagi                            :  Retained Earning Statement
15.   Laporan Akuntansi Bentuk Pendek                                :  Short Form Report
16.   Laba yang Ditahan                                                         :  Retained Earning
17.   Laporan Perubahan Dalam Posisi Keuangan                 :  Statement Of Changes Financial Position
18.   Laporan Perubahan Modal Kerja                                    :  Statement Of Changes In Working Capital
19.   Laporan Posisi Keuangan                                              :   Statement Of Financial Position
20.   Laba Usaha Patungan                                                    :   Income From Joint Venture
21.   Laporan Biaya Tenaga Kerja                                          :  Labor Cost Reports
22.   Laporan Pelaksanaan Kerja                                            :  Labor Performance Reports
23.   Laporan Harga Pokok Produksi                                       : Statement Of Cost Of Goods Manufacture
24.   Laporan Pemeriksaan Bebas                                          :  Independent Auditor Report
25.   Laporan Gaji Karyawan                                                   :  Employee Earning Statement