Kamis, 01 November 2012

TUGAS 2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2


 NAMA KELOMPOK :


AIRIN AKTE SAVIRA    20210444
DEBBY NUR                  21210725
FITRI SABRINA           22210840


KELAS                   : 3EB09

TUGAS 2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2

SOAL…

 Buat kelompok kerja, maksimal 3 mahasiswa.

Tugas :

Salah satu bentuk esei kritik iaiah tinjauan buku. Kalian harus menemukan buku penunjang dalam bidang akuntansi ( buku popular ). Untuk tugas ini, kalian harus membedakan antara tujuan tinjauan dan tujuan buku tersebut. Jadi tugas kalian ada 2, yaitu apa tujuan kalian melakukan tinjauan buku X dan apa tujuan penulis menyusun buku tersebut. Selanjutnya, tugas kalian adalah :  
  1. Jelaskan apa tujuan esei kritik tinjauan buku tersebut. 
  2.    Tujuan penulis buku tersebut.
Kalian harus memberikan rangkuman buku dan memberikan kesimpulan bahwa buku tersebut baik untuk dibaca atau tidak untuk dibaca.

Jawaban dari kelompok kami :

JUDUL BUKU   : PERPAJAKAN TEORI DAN KASUS
                         EDISI 6 BUKU 1
PENGARANG    : SITI RESMI
PENERBIT       : SALEMBA EMPAT 



1.     Rangkuman 

Perpajakan : teori dan kasus edisi 6 ini merupakan salah satu buku terpopuler yang memberikan pendekatan modern mengenal perpajakan. Buku ini dilengkapi dengan kasus dalam berbagai kegiatan perpajakn dan perangkat selalu uptodate sehingga menggambarkan kenyataan yang sedang terjadi. Pembahasan dalam buku ini dilakukan dengan pendekatan teoritis dan praktis. Setiap bab dalam buku ini menyajikan kasus dan pembahasannya denagn didahului teori yang mendasari pembahasan kasus tersebut. Setiap kasus dibahas secara menyeluruh meliputi menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak. Pemotongan pajak juga disertai dengan membuat bukti pemotongan, penyetoran pajak dilakukan dengan mengisi surat setoran pajak (SSP), dan pelaporan pajak dilakukan dengan mengisi surat pemberitahuan (SPT).
     Materi pokok dalam buku ini meliputi dasar-dasar perpajakan, ketentuan umum dan tat cara perpajakan, serta pajak penghasilan. Buku ini dibagi dalam dua buku yaitu buku 1 dan buku 2. Buku 1 membahas tentang : dasar-dasar perpajakn, ketentuan umum dan tata cara perpajakan ( KUP ), pajak penghasilan final, pajak penghasilan 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, dan dibagi akhir dibahas rekonsiliasi fiscal dan praktik pengisian SPT.
     Isi buku ini telah diperbaharui menyesuaikan peraturan terbaru, terutama terbitnya undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Contoh soal dan kasus juga telah diselesaikan berdasarkan ketentuan perpajakan terbaru dan menggunakan formulir administrasi pajak terbaru. Beberapa ketentuan yang digunakan dalam edisi keenam dan tidak dijumpai diedisi kelima adalah peraturan dirjen pajak nomer PER57/PJ/2009 tentang pedoman teknis tata cara tentang pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pph pasal 21 dan atau pasal 26 sehubungan dengan pekerjan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Peraturan menteri keaungan Nomer 154/PMK.03/2010 tentang pemungutan pajak penghasilan pajak 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha di bidang lain. Berdasarkan surat edaran Nomer: SE – 66/PJ/2010 tentang penegasan atas pelaksanaan pasal 31E ayat (1). Undang-undang Nomer 7 Tahun 1983 tantang pajak penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomer 36 Tahun 2008 dan lain-lain.

Menurut kelompok kami kesimpulan dari buku perpajakan : 

Teori dan Kasus edisi 6 buku 1 baik untuk dibaca karena setiap materi dalam buku ini disajikan dengan pendekatan teoritis dan praktis dan dengan pembahasan yang sistematis aplikatif berdasarkan pada alat analisis yang tepat ( peraturan perpajakan terkini ).
Buku ini sangat membantu para mahasiswa, praktisi, pengajar dan masyarakat / para pembaca lainnya yang pada umumnya berkepentingan terhadap perpajakan, agar dapat memahami pajak dengan mudah.

2.  Tujuan kami melakukan tinjauan buku perpajakan :
Teori dan kasus edisi 6 adalah untuk menjadi pedoman bagi masyarakat awam yang belum memahami tentang pajak itu sendiri apa dan bagaimana ketentuan dan tata cara perpajakan. Dimana pajak mempunyai peranan yang sangat penting bagi suatu negara, terutama negara Indonesia. Karena pajak merupakan iuran rakyat yang harus dibayarkan setiap bulannya kepada pemerintah demi kelancaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan membayar pajak, kita bisa melaksanakan kewajiban sebagai warganegara yang baik.


3.  Tujuan penulis dalam menyusun buku tersebut :
Untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya.  Serta buku yang telah mencapai edisi keenam ini dimaksudkan untuk memenuhi kelengkapan kebutuhan literatur perpajakan yang selama ini sebagian besar membahas perpajakan secara teoritis.

 

0 komentar:

Posting Komentar