AIRIN AKTE SAVIRA
20210444
4EB09
SOFTSKILL TULISAN 2
ETIKA BISNIS
ü PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Seiring dengan adanya globalisasi, maka dunia bisnis pun mau tidak mau
harus mengikuti keadaan ini. Oleh karena itu, perusahaan yang melakukan
aktivitas bisnisnya tentu harus mengikuti norma-norma dan aturan yang berlaku
pada zaman sekarang. Kegiatan bisnis penih dengan pasang surut, siasat, taktik
maupun cara-cara strategis dan bahkan saling jegal antarpesaing sering kali
terjadi.
Dapat dipahami jika masyarakat
secara umum, terutama pada pelaku bisnis, agak sulit mengerti hubungan antara
bisnis dengan etika, karena merupakan sebuah kontradiktif. Bisnis yang
dilakukan sesuai dengan aturan, norma, dan etika akan menguntungkan perusahaan
itu sendiri maupun masyarakt luas. Karena citra perusahaan yang baik, seperti
akuntabel, dan memiliki good governance adalah citra perusahaan yang penting
baik dimasa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Untuk mengetahui etika bisnis
secara terperinci, maka berikut perkembangannya (Bartens, 2000).
1. Zaman Prasejarah
Pada awal sejarah filsafat, plato,
aritoteles dan filsuf-filsuf yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan
Pada 1960-an dimulainya pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas AS, revolusis mahasiswa, penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan,
khususnya bidang ilmu manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru
dalam kurikulum dengan nama bussiness dan society. Topik masalah yang paling
sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir Di Amerika Serikat Pada
1970-an
Yang mana sejumlah filsuf mulai terlihat
dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis
dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sering meliputi
dunia bisnis di AS pada saat itu.
4. Etika Bisnis Meluas Ke Eropa
Tahun 1980-an di eropa barat, etika bisnis
sebagai bisnis ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat
forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang
disebut european bussiness ethic network (EBEN).
5. Etika Bisnis Menjadi Fenomena Secara Global
Pada 1990-an
Tidak hanya terbatas lagi pada dunia
barat, tetapi etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia.
ü PENGERTIAN ETIKA BISNIS
etika
berasal dari bahasa yunani “ Ethos” berarti adat istiadat atau kebiasaan. Hal
ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik,
aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari
satu orang ke orang lain atau dari satu generasi yang lainnya.
Pengertian
tersebut relatif sama dengan moralitas. Moralitas berasal dari bahasa latin “
Mos “ yang dalam bentuk jamaknya “ Mores “ berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Jadi, pengertian secara umum, etika dan moralitas, sama-sama berarti
sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang
telah diinstitusionalisasi dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang konsisten dan berulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan. Selain itu, etika juga dipahami dalam
pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Dalam pengertian ini, “
etika “ mempunyai pengertian yang jauh lebih luas dari moralitas dan etika
dalam pengertian pertama di atas.
Etika dalam pengertian kedua ini
sebagai filsafat moral, atau ilmu yang membahas nilai dan norma yang diberikan
oleh moralitas dan etika dalam pengertian pertama. Dengan demikian, etika dalam
pengertian kedua dapat dirumuskan sebagai refleksi kristis dan rasional
mengenai :
a.
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia
harus hidup baik sebagai manusia
b.
Masalah-masalah kehidupan manusia mendasarkan
diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima.
Menurut Magnis Suseno, (1987) Etika adalah : “ Etika adalah Sebuah
ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua.
Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika
dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus
dilaksanakan dalam situasi konkret tertentu yang dihadapi seseorang.”
Suatu etika membutuhkan evaluasi kristis atas seluruh situasi
yang terkait. Dibutuhkan semua informasi sebanyak-banyaknya baik menyangkat
nilai dan norma moral, maupun informasi empiris tentang situasi yang belum
terjadi atau telah terjadi untuk memungkinkan seseorang bisa diambil keputusan
yang tepat, baik tentang tindakan yang akan maupun yang telah dilakukan oleh
pihak tertentu.
Dalam hal ini, terdapat beberapa pertimbangan mengenai :
motif, tujuan, akibat pihak terkait, dampaknya, besarnya resiko bila
dibandingkan manfaat, keadaan psikis pelaku, tindakan inteligensi, dsb.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia
untuk bertindak secara otonom dan bukan heteronom. Etika bermaksud mambantu
manusia untuk bertindak secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a.
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya
kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
serendah-rendahnya.
b.
Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c.
Justice Approach : para
pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu
diperhatikan, antara lain adalah :
a.
Pengendalian diri
b.
Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
c.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
d.
Memcipkan persaingan sehat
e.
Menerapkan konsep “ pembangunan berkelanjutan”
f.
Menghindari sifat KKN yang dapat merusak
tatanan moral
g.
Harus mampu untuk meyatakan hal benar itu
adalah benar
h.
Membentuk sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
i.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan
yang telah disepakati bersama
j.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki
terhadap apa yang telah disepakati
k.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan maupun
perundang-undangan
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya
ada tiga jenis masalah yaitu :
a.
Sistematik,
Yaitu masalah sistematik dalam etika
bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik,
hukum dan sistem sosial lainya di mana bisnis beroperasi.
b.
Korporasi,
Yaitu permasalahan korporasi dalam
perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu.
Permasalahan ini mencakup pertayaan tentang moralitas, aktivitas, kebijakan,
praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
c.
Individu,
Yaitu permasalahan individu dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan
tindakan dan karakter individual.
ü TEORI – TEORI ETIKA
Pada
dasarnya teori etika ini terbagi atas dua macam, yaitu :
a. Teori
Deontologi berasal
dari bahasa yunani, “ Deon “ berarti kewajiban. Etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakan
yang dilakukan melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada
diri sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan itu bernilai moral karena
tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibatdari tindakan itu.
Contoh : suatu tindakan bisnis akan dinilai baik pelakunya, karena tindakan itu
sejalan dengan kewajiban pelaku, dalam hal memberikan pelayanan yang baik
kepada konsumennya, serta menawarkan barang dan jasa yang mutunya sebanding
dengan harga.
b. Etika
Teologi, yaitu
etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas
tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai
sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya
: mencuri sebagai etika teologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan
tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika
tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh : seorang anak mencuri
uang untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit. Tindakan ini baik untuk
moral kemanusiaan, tetapi dari aspek hukum tindakan ini melanggar hukum.
ü PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Pada umumnya,
prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa
dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari dan prinsip-prinsip ini sangat
berhubungan erat terkait dengan sistem nilai-nilai yang dianut dikehidupan
masyarakat.
Menurut Sonny
Keraf ( 1998 ) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
a.
Prinsip otonomi
Adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
b.
Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
bisa ditujukan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan
berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontarak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan
harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.
Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional
objektif, serta dapay dipertanggungjawakan.
d.
Prinsip saling menguntungkan
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian
rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
e.
Prinsip integritas moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
ü INDIKATOR
ETIKA BISNIS
Dari berbagai
pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator dapat dipakai untuk
meyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis
dalam kegiatan usahanya antara lain adalah : indikator ekonomi; indikator peraturan
khusus yang berlaku; indikatr hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya
dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.
Indikator etika bisnis menurut ekonomi
adalah apabila perusahaan atau pembisnis telah
melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien
tanpa merugikan masyarakat lain.
2.
Indikator etika bisnis menurut peraturan
khusus yang berlaku
Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya
apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang tealah
disepakati sebelumya.
3.
Indikator etika bisnis menurut hukum
Berdasarkan
indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan
etika bisnis apabila seorang pelaku bisnis atau suatu pelaku bisnis telah mematuhi
segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.
Indikator berdasarkan ajaran agama
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam
pelaksanaannya bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama
yang dianutnya.
5.
Indikator etika berdasarkan nilai budaya
Setiap pelaku bisnis baik secara individu
maupun kelembagaan talah meyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.
Indikator etika bisnis
Menurut masing-masing individu apabila
masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas
pribadinya.
ü CONTOH KASUS
ETIKA BISNIS
Perjalanan
obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT MEGASARI MAKMUR yang terletak di daerah gunung putri, bogor,
jawa barat. PT MEGASARI MAKMUR juga memproduksi banyak produk seperti tisu
basah, dan berbagai jenis pengaharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan
dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tanguh untuk kelasnya. Selain indonesia
HIT juga mengekspor produknya ke luar indonesia.
Obat anti
nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT MEGASARI MAKMUR dinyatakan ditarik dari
peredaran karena penggunaan zat aktif propoxur dan diklorvos yang dapat
mengakibatkan gangguan kesehat terhadap manusia. Departemen pertanian, dalam
hal ini komisi pestisida, telah melakukan inspeksi dipabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang mengganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, ganguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada
tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang
promosinya sebagai obat anti nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya
karena bukan hanya menggunakan propoxur tetapi juga diklorvos. Obat anti nyamuk
yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L
(isi ulang). Selain itu, lembaga bantuan hukum kesehatan melaporkan PT
MEGARSARI MAKMUR ke kepolisian metropolitan jakarta raya pada tanggal 11 juni
2006. Korbanya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual
dan muntah akibat keracunan, setalah menghirup udara yang baru saja
disemprotkan obat anti nyamuk HIT.
ANALISIS :
Dalam
perusahaan modern, tanggungjawab atas tindakan perusahaan sering
didistribusikan kepada sejumlah pihak yang berkerja sama. Tindakan perusahaan
biasanya terdiri atas tindakan atau kelalian orang-orang berbeda yang berkerja
sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan
perusahaan. Jadi, siapakan yang bertanggungjawab atas tindakan yang dihasilakn
bersama-sama itu ?
Pandangan
tradisional berpendapat bahwa mereka melakukan secara sadar dan bebas apa yang
perlu perusahaan, masing-masing secara moral bertanggungjawab. Lain halnya
pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika
sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama,
tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan
konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan individu, yang mengharuskan kelompok
bertanggungjawab atas tindakan tersebut. Kaum tradisional membantah bahwa,
meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta
legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan
itu. Individu maupun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan
bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan,
secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun
demikian, karyawan perusahan besar tidak dapat dikatakan “ dengan sengaja dan
dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan
perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang berkerja dalam
sturuktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggungjawab secara moral
atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seketaris, juru
tulis.
Kita
mengetahui bahwa etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral
yang benar dan salah. Studi ini berkosentrasi pada standar moral sebagimana
diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan prilaku bisnis. Etika bisnis
merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam
system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan
mendistribusikan barang dan jasa dan ditepakan kepada orang-orang yang ada
dalam organisasi.
Dari kasus
diata terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mengambil tindakan
kecurangan untuk menekan biaya produksi produk dan mengesampingkan aspek
kesehatan bagi konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya pada produknya.
Walaupun perusahan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan
memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharunya
perusahaan juga memikirkan efek samping yang terjadi pada konsumen rasakan bila
penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang
baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga murah yang dapat
bersaing dengan produk sejenis.
PENYELESAIAN MASALAH YANG DILAKUKAN PT
MEGASARI MAKMUR DAN TINDAKAN PEMERINTAH
Pihak produsen menyanggupi untuk
menarik semua produkyang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk
memprosuksi produk HIT aerosol baru dengan formula yang telah disempurnakan,
bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol baru telah lolos uji dan
mendapatkan izin dari pemerintah. Pada tanggal 08 september 2006 departemen
pertania dengan menyatakan produk HIT Aerosol baru dapat diproduksi dan
digunakan untuk rumah tangga (NO. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada
tanggal 22 september 2006 departemen kesehatan juga mengeluarkan izin yang
menyetujui pendistribusian dan penjualannya di seluruh Indonesia.
Sumber :
Agus Arijanto. 2012. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis.
Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada