DI SEKTOR PERTANIAN
JAMAN ORDE LAMA
Di era orde lama, yakni ketika
pemerintahan yang sah baru saja dibentuk dan bangsa Indonesia masih mengalami
problem belajar berdemokrasi, Pertanian di masa itu praktis mengalami masa
sulit seiring dengan ketidakstabilan situasi politik yang masih euforia pasca
350 tahun masa kolonialis dengan sistem tanam paksa dan 3,5 tahun kerja rodi.
Di era serba terjepit, para pemimpin
negeri ini berkali-kali mencoba mengembangkan formula untuk menyelamatkan
pertanian. Program yang dibuat antara lain:
Rencana Kasimo (Kasimo Plan)
Program ini disusun oleh Menteri
Urusan Bahan Makanan I.J.Kasimo. Program ini berupa Rencana Produksi Tiga tahun
(1948-1950) mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk
pelaksanaan yang praktis. Inti dari Kasimo Plan adalah untuk meningkatkan
kehidupan rakyat dengan menigkatkan produksi bahan pangan. Rencana Kasimo ini
adalah:
- Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 281.277 HA
- Melakukan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul
- Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
- Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit
- Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
Tujuan diberlakukannya UUPA adalah:
Meletakkan dasar-dasar bagi
penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa
kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka
masyarakat yang adil dan makmur;
Meletakkan dasar-dasar untuk
mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan;
Meletakkan dasar-dasar untuk
memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya.
Sayangnya pemerintahan Orde Lama
tidak berlangsung lama, kebijakan distribusi tanah secara adil menurut UU Pokok
Agraria atau lebih dikenal dengan landreform kandas di jaman Orde Baru. Maka,
Agrarische Wet yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan
partikelir untuk memeras tanah dan petani kecil terus berlangsung.
JAMAN ORDE BARU
Kebijakan modernisasi pertanian pada
masa Orde baru dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau.
Revolusi Hijau merupakan perubahan cara bercocok tanam dari cara
tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau (Green Revolution) merupakan
suatu revolusi produksi biji-bijian dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa
benih unggul baru dari berbagai varietas, gandum, padi, dan jagung yang
mengakibatkan tingginya hasil panen komoditas tersebut.
Tujuan Revolusi hijau adalah mengubah petani-petani gaya lama (peasant)
menjadi petani-petani gaya baru (farmers), memodernisasikan pertanian
gaya lama guna memenuhi industrialisasi ekonomi nasional. Revolusi hijau ditandai
dengan semakin berkurangnya ketergantungan para petani pada cuaca dan alam
karena peningkatan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peningkatan
produksi bahan makanan.
Latar belakang munculnya revolusi
Hijau adalah karena munculnya masalah
kemiskinan yang disebabkan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat
tidak sebanding dengan peningkatan produksi pangan. Sehingga dilakukan
pengontrolan jumlah kelahiran dan meningkatkan usaha pencarian dan penelitian
binit unggul dalam bidang Pertanian. Upaya ini terjadi didasarkan pada
penelitian yang dilakukan oleh Thomas Robert Malthus.
Upaya yang dilakukan pemerintah
Indonesia untuk menggalakan revolusi hijau
ditempuh dengan cara:
1.
Intensifikasi Pertanian
Intensifikasi Pertanian di Indonesia
dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi :
- Pemilihan Bibit Unggul
- Pengolahan Tanah yang baik
- Pemupukan
- Irigasi
- Pemberantasan Hama
2.
Ekstensifikasi Pertanian
Ekstensifikasi pertanian, yaitu Memperluas lahan tanah yang dapat ditanami
dengan pembukaan lahan-lahan baru (misal mengubah lahan tandus menjadi lahan
yang dapat ditanami, membuka hutan, dsb).
3.
Diversifikasi Pertanian
Usaha penganekaragaman jenis tanaman
pada suatu lahan pertanian melalui sistem tumpang sari. Usaha ini menguntungkan
karena dapat mencegah kegagalan panen pokok, memperluas sumber devisa, mencegah
penurunan pendapatan para petani.
4.
Rehabilitasi Pertanian
Merupakan usaha pemulihan
produktivitas sumber daya pertanian yang kritis, yang membahayakan kondisi
lingkungan, serta daerah rawan dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian tersebut akan menghasilkan bahan
makanan dan sekaligus sebagai stabilisator lingkungan.
Pelaksanaan Penerapan Revolusi
Hijau:
Pemerintah memberikan penyuluhan dan
bimbingan kepada petani.
Kegiatan pemasaran hasil produksi
pertanian berjalan lancar sering perkembangan teknologi dan komunikasi.
Tumbuhan yang ditanam
terspesialisasi atau yang dikenal dengan monokultur, yaitu menanami
lahan dengan satu jenis tumbuhan saja.
Pengembangan teknik kultur jaringan
untuk memperoleh bibit unggul yang diharapkan yang tahan terhadap serangan
penyakit dan hanya cocok ditanam di lahan tertentu.
Petani menggunakan bibit padi hasil
pengembagan Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI=International Rice
Research Institute) yang bekerjasama dengan pemerintah, bibit padi unggul
tersebut lebih dikenal dengan bibit IR.
Pola pertanian berubah dari pola
subsistensi menjadi pola kapital dan komersialisasi.
Negara membuka investasi melalui
pembangunan irigasi modern dan pembagunan industri pupuk nasional.
Pemerintah mendirikan
koperasi-koperasi yang dikenal dengan KUD (Koperasi Unit Desa).
PELITA
Pemerintah lalu melakukan Pola Umum
Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan
yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun). Pelita berlangsung dari Pelita
I-Pelita VI.
Pelita I(1 April 1969 – 31 Maret
1974)
Sasaran yang hendak di capai pada
masa ini adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan
lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pelita I lebih menitikberatkan pada
sektor pertanian.
Keberhasilan dalam Pelita I yaitu:
- Produksi beras mengalami kenaikan rata-rata 4% setahun.
- Banyak berdiri industri pupuk, semen, dan tekstil.
- Perbaikan jalan raya.
- Banyak dibangun pusat-pusat tenaga listrik.
- Semakin majunya sektor pendidikan.
Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret
1979)
Sasaran yang hendak di capai pada
masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam
hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak
jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
Pelita III(1 April 1979 – 31 Maret
1984)
Pelita III lebih menekankan pada
Trilogi Pembangunan. Asas-asas pemerataan di tuangkan dalam berbagai langkah
kegiatan pemerataan, seperti pemerataan pembagian kerja, kesempatasn kerja,
memperoleh keadilan, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan,dll
Pelita IV(1 April 1984 – 31 Maret
1989)
Pada Pelita IV lebih dititik
beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan
ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai
pada Pelita IV antara lain.
Swasembada Pangan
Pada tahun 1984 Indonesia berhasil
memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada
beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi
Indonesia.
Pelita V(1 April 1989 – 31 Maret
1994)
Pada Pelita V ini, lebih menitik
beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada
pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang
ekspor.
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret
1999)
Pada masa ini pemerintah lebih
menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan
dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber
daya manusia sebagai pendukungnya.
JAMAN ORDE REFORMASI
Pada era reformasi, paradigma
pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subyek, bukan semata-mata
sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Karena itu pengembangan
kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya memberdayakan ekonomi petani,
merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian/pedesaan. Upaya tersebut
dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan mampu
memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai stimulator
dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani dapat
berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan pada paradigma tersebut
maka visi pertanian memasuki abad 21 adalah pertanian modern, tangguh dan
efisien. Untuk mewujudkan visi pertanian tersebut, misi pembangunan pertanian
adalah memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju,
sejahtera dan berkeadilan. Hal ini akan dapat dicapai melalui pembangunan pertanian
dengan strategi
Optimasi pemanfaatan sumber daya
domestik (lahan, air, plasma nutfah, tenaga kerja, modal dan teknologi)
Perluasan spektrum pembangunan
pertanian melalui diversifikasi teknologi, sumber daya, produksi dan konsumsi
Penerapan rekayasa teknologi
pertanian spesifik lokasi secara dinamis, dan
Peningkatan efisiensi sistem
agribisnis untuk meningkatkan produksi pertanian dengan kandungan IPTEK dan
berdaya saing tinggi, sehingga memberikan peningkatan kesejahteraan bagi petani
dan masyarakat secara berimbang.
Salah satu langkah operasional
strategis yang dilakukan dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas adalah
Gerakan Mandiri (Gema) yang merupakan konsep langkah-langkah operasional
pembangunan pertanian, dengan sasaran untuk meningkatkan keberdayaan dan
kemandirian petani dalam melaksanakan usaha taninya. Mulai TA 1998/1999 telah
diluncurkan berbagai Gema Mandiri termasuk Gema Hortina untuk peningkatan
produksi hortikultura.
Gerakan Mandiri Hortikultura Tropika
Nusantara menuju ketahanan hortikultura (Gema Hortina), dilaksanakan untuk
mendorong laju peningkatan produksi hortikultura. Melalui gerakan ini komoditas
hortikultura yang dikembangkan adalah sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan
tanaman obat unggulan.
Komoditas yang diutamakan adalah
yang bernilai ekonomi tinggi, mempunyai peluang pasar besar dan mempunyai
potensi produksi tinggi serta mempunyai peluang pengembangan teknologi. Adapun
upaya yang dilaksanakan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya hortikultura
unggulan tersebut meliputi penumbuhan sentra agribisnis hortikultura dan
pemantapan sentra hortikultura yang sudah ada.
Komoditas unggulan yang mendapat
prioritas adalah :
·
Sayuran : kentang, cabe merah,
kubis, bawang merah, tomat dan jamur
·
Buah-buahan : pisang, mangga, jeruk,
nenas dan manggis
·
Tanaman hias : anggrek
·
Tanaman obat : jahe dan kunyit.
Pada tahun 2000 pemerintah
mengurangi dan menghapus bea masuk import beras yang berdampak pada masuknya
beras Vietnam, Thailand, Philipine, dan Cina. Sejak itu pula, perjuangan petani
Indonesia makin berada pada posisi yang sangat lemah dengan tingkat
kesejahteraan/nilai tukar petani yang sangat lemah.