review jurnal ekonomi koperasi 8
Nama Kelompok : Airin Akte Savira / 20210444
Dessy lestari / 21210848
Juni Erbina Saragih / 23210813
Siti Amanah / 26210579
Yuli Chatrine Castro /28210741
Review Jurnal Ekonomi Koperasi
Judul : KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU
ABSTRAK
Tujuan
penulisan ini bertujuan untuk mengetahui cara mewujudkan kebersamaan
dan kesejahteraan dalam menghadapi era global dan regionalisme baru.dari
hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa untuk menghadapi era
globalisasi dan regionalisme baru dibutuhkan tujuh garis perjuangan
untuk lebih memperkokoh dasar koperasi.
Pendahuluan
1. Latar Belakang
Membangun
sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan
sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak
apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar
menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah.
Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam
melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar.
Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun
posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam
tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh
karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan
tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun
demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh
keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa
Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan
"makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi
obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga
dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih
menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia
sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di
negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan
koperasi dalam fungsi "regulatory" dan"development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Di
bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata
koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang
sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif.
Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11
juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah
sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil
dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak
terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan
keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru
membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat
dan kokoh bersatu.
2. Uraian Teoritis
Menyambut
pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara
ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk
membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh
garis perjuangan sebagai berikut :
Pertama, koperasi
akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi
secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi
otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang
pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakuikeberadaannya dan aktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";
Kelima, pemerintah
harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan
harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka
(self-regulation);
Keenam, koperasi
adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka
harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan
jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan
pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun
akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung
tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.
3. Kesimpulan
Bagi
koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah
cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus
menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan
antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada
baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk
melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan
konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh
gerakan koperasi sendiri?)
Dengan
mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas
prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan
wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
0 komentar:
Posting Komentar