Nama Kelompok :
Airin Akte Savira / 20210444 (airinsavira_04)
Dessy lestari / 21210848 (dessy.lestari)
Juni Erbina Saragih / 23210813 (junierbinasaragih)
Siti Amanah / 26210579 (siti_amanah10)
Yuli Chatrine Castro /28210741 (chaterinecastro)
Dessy lestari / 21210848 (dessy.lestari)
Juni Erbina Saragih / 23210813 (junierbinasaragih)
Siti Amanah / 26210579 (siti_amanah10)
Yuli Chatrine Castro /28210741 (chaterinecastro)
Sumber: http://www.pdfseeker.net/DAMPAK-PEMBERDAYAAN-UMKM-DAN-KOPERASI-MELALUI-PROGRAM-PEMBIAYAAN-....html
Judul :
DAMPAK PEMBERDAYAAN UMKM DAN
KOPERASI MELALUI PROGRAM PEMBIAYAAN PRODUKTIF KOPERASI DAN USAHA MIKRO (P3KUM)
BAGI ANGGOTA KOPERASI
Abstrak
Kajian ini bertujuan untuk
mengetahui sejauhmana dampak programP3KUM terhadap, anggota Koperasi dan
mayarakat. Di Kabupaten Brebes dampak atau manfaat dana P3KUM sangat dirasakan
oleh anggota antara lain untuk meningkatkan volume usaha, omset, menghemat
ongkos/transportasi, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan memperbaiki
MCK di keluarga. Manfaat lain yang juga dirasakan anggota adalah adanya rasa keinginan
berkumpul pada saat RAT dan pada saat membayar pinjaman untuk berbagi
pengalaman, berbagi informasi untuk menambah ide-ide baru dan sebagainya. Dalam
proses berkoperasi, meminjam dan membayar terjadi proses belajar nonformal bagi
anggota koperasi. Artinya jika Koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya
ada sistem yang sudah berjalan secara otomatis untuk membangun kebersamaan.
Oleh sebab itu program P3KUM perlu dilanjutkan agar berkesinambungan dan
manfaatnya dapat dirasakan anggota. P3KUM, dampak, manfaat, volume usaha, omzet
anggota, peningkatan kesehatan keluarga
I.PENDAHULUAN
1.1. 1.1
Latar Belakang
Ada beberapa alasan mengapa
UMKM perlu diberdayakan.Alasan pertama adalah karena masih banyak atau
sekurang-kurangnya 92 % UMKM belum akses
dengan sumber permodalan. Fakta di lapangan menjelaskan bahwa (1) Bank hanya
menjangkau 4 juta dari 48 juta bisnis unit UMKM pada lebih kurang 10.000 desa
dari total desa di Indonesia. (2) jumlah dana perkuatan usaha selama periode
2000-2006 diberikan kepada 10.593 unit koperasi dengan nilai dukungan perkuatan
sebesar Rp 2.41 trilyun atau sebesar Rp 227,7 juta per koperasi dinilai belum
menjangkau UMKM (3) jumlah perkuatan usaha mikro, kecil dan menengah melalui
lembaga non koperasi selama periode 2000-2006 diberikan kepada 14.131 unit dengan
nilai dukungan perkuatan sebesar Rp 347,5 milyar atau sebesar Rp 24,7 juta per
unit lembaga non koperasi juga masih belum memadai untuk memberdayakan UMKM
yang ada. Alasan kedua adalah karena jumlahnya sangat besar. Menurut BPS
(2006), jika pengusaha UMKM tidak diberdayakan menyebabkan kemiskinan makin
besar dan menjadi beban seluruh bangsa. Alasan ketiga jika UMKM diberdayakan
secara tepat akan menjadi usaha kecil yang kemudian berkembang menjadi usaha
menengah dan alasan keempat. menurut hasil penelitian (Syukur, 2002) umumnya usaha
mikro yang mendapat pelayanan keuangan pendapatannya meningkat per- bulan
rata-rata 87, 34 % dan alasan yang kelima factor pendanaan menjadi daya dorong
bagi usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha kecil dan bahkan bukannya tidak
mungkin untuk terus ke usaha menengah. Usaha mikro mempunyai potensi untuk
dikembangkan secara cepat. Selain keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan
permodalan, UMKM juga masih memiliki keterbatasan dalam pemasaran, kompetensi berusaha
yang masih lemah dan kurang memiliki jejaring usaha baik antar UMKM dan
pengusaha besar untuk mengembangkan usahanya. Karena perkembangan usaha sangat
terkait dengan faktor lain yang sangat mempengaruhi faktor ini juga menjadi
faktor penentu untuk berkembangnya suatu usaha. Jika hanya faktor modal yang
diatasi sedangkan faktor lain ditinggalkan maka modal tersebut akan kurang bermanfaat
bagi UMKM.
1.2. Tujuan
Kajian ini bertujuan untuk
mengetahui sejauhmana dampak program P3KUM terhadap anggota koperasi dan
mayarakat.
1.3. Manfaat Kajian
Manfaat kajian ini adalah
sebagai bahan masukan untuk pengambil kebijakan dalam rangka penyempurnaan
kebijakan di masa datang.
II.
KERANGKA BERPIKIR
Kajian ini merupakan bagian
dari kajian Dampak Pemberdayaan Koperasi dan UKM Bagi Kesejahteraan Masyarakat
yang dilakukan pada tahun 2007. Bagian ini mengambil kasus Dampak Program
Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha Mikro (P3KUM) Tujuan umum pemberdayaan
koperasi dan UKM adalah
(1) meningkatkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya,
(2) mengurangi pengangguran
dan (
3) mengurangi kemiskinan.
Kesejahteraan anggota dan
masyarakat akan dicapai jika kebutuhan-kebutuhan anggota dan masyarakat dapat
terpenuhi pada tingkat yang lebih baik. Pada dasarnya kebutuhan anggota dan masyarakat
dibagi ke dalam dua kelompok yaitu:
(1) kebutuhan pisik (material) dan
(2) kebutuhan rohani
(kejiwaan). Hal ini disebut membangun manusia seutuhnya, di mana kebutuhan
fisik terpenuhi demikian juga kebutuhan rohani. Kedua kebutuhan ini harus
seimbang supaya terdapat kesejahteraan dan kebahagian (M Hasibuan, 1987).
III.
METODOLOGI KAJIAN
Kajian ini dilakukan dengan
metode survey dengan studi kasus yaitu suatu kajian yang mengambil sampel dari
suatu populasi (Singarimbun, 1998). Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan
metode survey, data dan informasi yang digunakan dalam kajian ini adalah data
sekunder dan data primer. Data Sekunder di ambil dari instansi terkait dan
hasil kajian. Sedangkan data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan
anggota responden. Teknik penetapan sampel dilakukan melalui metode purposive
dengan ciri di kabupaten bersangkutan ada koperasi yang mendapat program pembiayaan
produktif (P3KUM). Lokasi kajian yang dipilih adalah Kabupaten Brebes, Jawa
Tengah dengan jumlah responden 4 koperasi meliputi:
1) KSU “Tegar”, Bumiayu;
2) Koperasi Petani Pemakai
Air
“Dharma Tirta Sejahtera”,
Paguyangan;
3) Koperasi “Mayar” Paguyangan;
4) KUD “Bhakti”, Tanjung.
Teknik Analisis Data yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metoda
kualitatif dan mendiskripsikan pendapat anggoa tentang manfaat dana bergulir
P3KUM.
IV.
KONDISI PERKOPERASIAN KABUPATEN BREBES
Menurut Kajian Dampak
Pemberdayaan Koperasi dan UKM Bagi Kesejahteraan Masyarakat, 2007, Kabupaten
Brebes merupakan salah satu dari 35 daerah otonom yang terletak di Propinsi
Jawa Tengah. Kabupaten ini memiliki 17 kecamatan yang tersebar pada 1.661,17
km2. sebanyak 5 kecamatan terdapat di daerah pantai, 9 kecamatan di dataran
rendah dan 3 kecamatan di dataran tinggi. Kabupaten ini pada tahun 2005
berpenduduk 1.727.708 jiwa. Pendapatan Kabupaten Brebes pada tahun 2004 sebesar
Rp. 476.469.220.000 yang kemudian meningkat di tahun 2005 menjadi Rp. 530.027.593.000
atau berarti terjadi kenaikan sebesar 11,24 %. Dari pendapatan ini kontribusi
terbesar diterima dari sektor pajak yang menyumbang 38,51 % kemudian retribusi
daerah 37,61 %, penerimaan lain-lain 48,35 % dan laba BUMD 5,53 %. Jumlah
koperasi secara absolute di Kabupaten Brebes tercatat selalu meningkat dari
tahun ke tahunnya. Pada tahun 2003 tercatat 250 koperasi yang meningkat menjadi
262 unit koperasi di tahun 2004 yang berarti meningkat sebanyak 12 unit
koperasi atau 4,8 %. Angka ini kemudian bertambah lagi pada 2005 menjadi 264
yaitu naik 2 unit koperasi atau 0,76 %. Setelah itu pada tahun 2006 kembali
mengalami kenaikan sebanyak 15 unit koperasi menjadi 279 unit koperasi atau
5,68 %. Jumlah koperasi masih naik secara absolute hingga per Agustus 2007
yaitu sebanyak 295 unit koperasi atau naik sebanyak 16 unit.
V.
PEMBAHASAN
Dari hasil wawancara antara
peneliti dan responden sebagai anggota koperasi yang berprofesi sebagai
pedagang kecil, terungkap bahwa responden sangat merasakan manfaat dana P3KUM
untuk meningkatkan omset, menghemat ongkos/transportasi untuk membeli barang
dagangan ke Jatinegara, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan
memperbaiki MCK di keluarga. Manfaat lain yang dirasakan antara lain adalah
adanya keinginan untuk berkumpul pada saat RAT dan pada giliran membayar
pinjaman untuk berbagi pengalaman, berbagi informasi untuk menambah ide-ide
baru. Dalam proses ini sebetulnya terjadi proses belajar nonformal yang tidak
disadari sebagai pembina. Artinya jika koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya
ada system yang sudah berjalan secara otomatis untuk membangun keluarga
sejahtera.
Sejahtera dalam hal ini
adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan nyata dalam kehidupan dan dapat berbagi
rasa duka dan suka bagi orang lain. Sungguh sangat sederhana, tapi itulah
kehidupan riel anggota koperas yang perlu diperhatikan. Tidak perlu berpikir
terlalu luas karena anggota koperasi kita kebutuhannya sangat-sangat riel
sebagaimana dijelaskan di atas. Keadaan ini perlu dijaga dan dipelihara dan
diikuti untuk pembinaan lebih lanjut. Karena inilah embrio atau jalan menuju
peningkatan kesejahteraan lebih lanjut. Berkaitan dengan masalah dana bergulir
yang belum jelas arahnya sampai saat ini perlu ditinjau untuk meneruskan apa
yang sudah dilaksanakan sekarang sebagai pondasi yang kuat bagi pembinaan
anggota koperasi lebih lanjut. Untuk menjaga perkembangan dan pembinaan
koperasi di kabupaten Brebes, perlu diperhatikan faktor kebijakan di sektor
lain. Misalnya masalah perijinan untuk beroperasinya bank swasta, dengan unit
USP di tingkat kecamatan, yang berpengaruh pada kinerja koperasi di daerah yang
bersangkutan. Selain itu kebijakan perijinan untuk minimarket/supermarket juga berpengaruh
pada pedagang-pedagang di pasar tradisional, yang juga adalah anggota
koperasi/dibiayai dengan pinjaman dari koperasi. Keadaan ini berpengaruh pada
omzet dan keuntungan, yang selanjutnya berakibat pada pelunasan/pembayaran
cicilan ke koperasi,
VI.
KESIMPULAN DAN SARAN
juga menjadi peminjam uang
dari koperasi Dharmodalnya beasal dari sokongan dari kDari penjelasan diatas
dapat ditarik beberapa kesimpulan dan saran sebagai berikut:
1. Dampak atau manfaat dana
P3 KUM sangat dirasakan oleh angota responden untuk meningkatkan omset,
menghemat ongkos/transportasi, membantu perawatan kesehatan bagi keluarga dan
memperbaiki MCK di keluarga .
2. Manfaat lain yang
dirasakan anggota antara lain adanya rasa keinginan berkumpul pada saat RAT dan
pada saat membayar pinjaman untuk berbagi pengalaman, berbagi informasi untuk
menambah ide-de baru.
3. Dalam proses berkoperasi
meminjam dan membayar terjadi proses belajar nonformal bagi anggota koperasi
Artinya jika Koperasi itu berfungsi secara baik di dalamnya ada sistem yang
sudah berjalan secara otomatis untuk membangun kebersamaan
4. Koperasi dan anggota
masih memerlukan kelanjutan dari program P3KUM untuk menambah modal dan
manfaat-manfaat
5. Koperasi dan anggota
memerlukan pendampingan untuk mengelola keuangan. Terutama dalam menghitung
pembagian SHU dan untuk meyakinkan masyarakat terutama anggota koperasi agar
lebih percaya kepada koperasi daripada kepada rentenir. Karena mekanisme yang
cepat dari rentenir mampu memikat hati para koperasi untuk beralih ke rentenir,
daripada meminjam ke koperasi
6. P3KUM sangat dibutuhkan
anggota koperasi, oleh sebab itu program ini perlu diteruskan untuk membantu
anggota koperasi pengusaha kecil.
7. Program P3KUM hendaknya
dibuat secara berkesinambungan dan konsisten agar dapat dirasakan anggota manfaatnya,
terserah sumberdananya darimana mengingat status dana perkuatan saat ini belum jelas
keberadaannya tapi program ini perlu dilanjutkan
8. Agar pemerintah
mengembalikan peran KUD menjadi penyalur pupuk resmi
agar dapat melayani
anggotanya
DAFTAR BACAAN
Anonimus, (2005). Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-
2009. PT Sinar Grafika.
Jakarta.
Anonimus, (2005). Rencana
Tindak Jangka Menengah (RTJM) Pemberdayaan
koperasi dan Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah. Jakarta.
Agung Nur Fadjar, (2007).
Integrasi Program Pembangunan UKM. Makalah
seminar Isue- Isue Strategis
Tanggal 20 Nopember 2007.
BPS, (2006). Perhitungan
Kinerja UMK Ditinjau dari Aspek Kontribusi Terhadap
Berbagai Indikator Makro
Ekonomi Serta Survei Kebutuhan Bahan Bakar
Minyak (BBM) UKM
Hans-Dieter Evers, (1982).
Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. Yayasan Ilmu-
ilmu Sosial.
Hasibuan Melayu, (1987).
Ekonomi Pembangunan dan Perekonomian Indonesia.
CV Armico.
Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM No 09/Per/M.KUKM/VI/2006
Petunjuk Teknis Program
Pembiayaan Produktif Koperasi dan Usaha
Mikro (P3KUM) Pola
Konvensional. Kementerian Negara Koperasi dan
UKM. Jakarta.
Tim Penulis Deputi Bidang
Pengakajian Sumberdaya UKMK Kerjasama dengan PT
Guntur Satria Perkasa,
(2007). Kajian Dampak Pemberdayaan Koperasi
dan UKM bagi Kesejahteraan
Masyarakat. Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar